Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024

print Print This Page

Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan telah dibuka, silahkan Sobat yang ingin berpartisipasi dalam PILKADA 2024 sesuai Desa/Kalurahan wilayah Kecamatan. Untuk Pendaftaran Panwaslu Desa 2024 berlangsung secara konvensional, bukan online. Jadi Sobat perlu mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Sobat.

Sebelum melakukan pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024, berikut syarat-syarat pendaftaran Panwaslu Desa 2024 yang harus dipenuhi.

Berikut syarat pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar 
  3. Memiliki integritas 
  4. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil 
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatatnegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu 
  6. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat 
  7. Berdomisili di kecematan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik 
  8. Tidak pernah menjadi partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir 
  9. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalagunaan narkotika 
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah dan atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah saat mendaftar 
  11. Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 
  12. Bersedia bekerja penuh waktu/bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah selama keanggotan apabila terpilih 

Jika ingin melakukan pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024, Sobat cukup datang ke kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah sesuai KTP Sobat dengan membawa dokumen berikut:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan. 
  2. Fotokopi KTP; 
  3. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar; 
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli; 
  5. Daftar Riwayat Hidup; 
  6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas n4rk0b4 dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan; 
  7. Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih; 
  8. Surat pernyataan
NB: Dokumen Persyaratan selanjutnya dicopy rangkap 2


Surat Lamaran

Daftar Riwayat Hidup

Surat Pernyataan

Surat izin dari atasan

Demiian artikel mengenai Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024, mudah-mudahan bermanfaat bagi Sobat yang ingin berpartispasi dalam PILKADA 2024.

Posting Komentar untuk "Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024"