Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024
Print This Page
Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan telah dibuka, silahkan Sobat yang ingin berpartisipasi dalam PILKADA 2024 sesuai Desa/Kalurahan wilayah Kecamatan. Untuk Pendaftaran Panwaslu Desa 2024 berlangsung secara konvensional, bukan online. Jadi Sobat perlu mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Sobat.
Sebelum melakukan pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024, berikut syarat-syarat pendaftaran Panwaslu Desa 2024 yang harus dipenuhi.
Berikut syarat pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar
- Memiliki integritas
- Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatatnegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Berdomisili di kecematan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik
- Tidak pernah menjadi partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalagunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah dan atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah saat mendaftar
- Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
- Bersedia bekerja penuh waktu/bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintah selama keanggotan apabila terpilih
Jika ingin melakukan pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan 2024, Sobat cukup datang ke kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah sesuai KTP Sobat dengan membawa dokumen berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Fotokopi KTP;
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas n4rk0b4 dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
- Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;
- Surat pernyataan
NB: Dokumen Persyaratan selanjutnya dicopy rangkap 2
Demiian artikel mengenai Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024, mudah-mudahan bermanfaat bagi Sobat yang ingin berpartispasi dalam PILKADA 2024.
Posting Komentar untuk "Surat Lamaran Pendaftaran Panwaslu Desa/Kalurahan PILKADA 2024"